Kembali ke beranda Kesehatan Kalkulator Jam

Kalkulator Jam

Hitung jam kerja antara dua waktu

Cara menggunakan Kalkulator Jam

Hitung jam kerja antara dua waktu Alat online gratis, tanpa pendaftaran, tanpa iklan mengganggu. Gunakan sekarang.

Kapan Anda membutuhkan kalkulator jam kerja?

Menghitung jam kerja dengan tepat sangat penting untuk pembuatan faktur, penggajian, manajemen timesheet, dan kepatuhan hukum ketenagakerjaan. Perhitungan jam kerja bisa rumit terutama untuk shift yang melewati tengah malam atau penanganan menit dengan cermat.

Jam kerja legal di Indonesia: UU Ketenagakerjaan menetapkan waktu kerja normal 40 jam/minggu. Lembur maksimal 4 jam/hari atau 18 jam/minggu berdasarkan PP No. 35/2021. Upah lembur wajib dibayar: jam pertama 1,5× upah per jam, jam kedua dan seterusnya 2× upah per jam.

Frequently Asked Questions

Bagaimana cara menghitung shift yang melewati tengah malam?

Jika waktu selesai lebih awal dari waktu mulai, shift melewati tengah malam. Tambahkan 24 ke waktu selesai sebelum mengurangi: shift mulai 22.00, selesai 06.00 besok = 06.00 + 24 = 30.00 − 22.00 = 8 jam. Alat ini menangani ini secara otomatis.

Bagaimana mengonversi jam dan menit ke desimal?

Bagi menit dengan 60 dan tambahkan ke jam: 7 jam 45 menit = 7 + (45/60) = 7,75 jam. Format desimal ini digunakan untuk perhitungan upah: 7,75 jam × Rp 50.000/jam = Rp 387.500.

Berapa jam kerja normal per hari menurut hukum Indonesia?

UU Ketenagakerjaan Indonesia menetapkan: 7 jam/hari untuk 6 hari kerja per minggu, atau 8 jam/hari untuk 5 hari kerja per minggu — keduanya setara 40 jam/minggu. Waktu istirahat tidak dihitung sebagai jam kerja (minimal 30 menit setelah bekerja 4 jam berturut-turut).

Bagaimana cara menghitung upah lembur di Indonesia?

Berdasarkan PP No. 35/2021: jam lembur pertama = 1,5 × (1/173 × upah sebulan). Jam lembur kedua dan seterusnya = 2 × (1/173 × upah sebulan). Angka 173 adalah rata-rata jam kerja normal sebulan (40 jam × 52 minggu / 12 bulan ≈ 173 jam).

Apa itu jam kerja fleksibel (flextime) dan apakah legal di Indonesia?

Flextime adalah sistem kerja di mana karyawan memiliki fleksibilitas dalam menentukan jam mulai dan selesai kerja, selama total jam kerja terpenuhi. Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35/2021, perusahaan di Indonesia dapat menerapkan sistem kerja fleksibel termasuk PKWT berbasis proyek atau jam kerja, dengan perjanjian kerja yang jelas.

Kalkulator jam vs aplikasi manajemen waktu vs software penggajian

Kalkulator jam sederhana (alat ini) ideal untuk menghitung satu atau beberapa shift dengan cepat tanpa akun atau pengaturan apa pun. Aplikasi manajemen waktu (Toggl, Clockify, yang populer di kalangan freelancer Indonesia) mencatat waktu per proyek dan klien, menghasilkan laporan terperinci. Software penggajian (Gadjian, Talenta, Sleekr — populer di Indonesia) mengintegrasikan pencatatan waktu dengan perhitungan BPJS, PPh 21, dan pemrosesan gaji otomatis. Untuk perhitungan sesekali: alat ini. Untuk pelacakan berkelanjutan: aplikasi khusus.

☕ Buy me a coffee